Kreket Law education

Kreket Law education

Sabtu, 05 Februari 2011

ILMU BUDAYA DASAR

HUBUNGAN ANTARA CINTA  KASIH ,KESABARAN ,KEJUJURAN
DARI
 APARAT PENEGAK HUKUM




A.         PENDAHULUAN

Di  saat ini Ilmu Budaya Dasar memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan budaya suatu bangsa . Yang telah kita ketahui bahwa budaya bangsa indonesia sangat terkenal, seperti ramah tamah dan lainnya   .Karena budaya inilah bangsa kita dapat terkenal .Yang kesemuanya itu di dasarkan atas cinta kasih antar manusia .Budaya lainya yang dahulu kita miliki adalah kejujuran dan kesabaran  .
.Sebenarnya budaya diatas perlu kita banggakan  .Tetapi, pada sekarang ini tampaknya banyak terjadi penyimpangan budaya – budaya di atas,khususnya oleh para penegak hukum kita .Hal inilah yang membuat ketertarikan untuk membuat makalah tentang peran cinta kasih, kesabaran  dan kejujuran oleh para penegak hukum .
Apabila budaya tersebut tidak di salahgunakan oleh para aparat penegak hukum .Kita akan menjadi negara yang besar  ,tapi karena masyarakatnya lebih berpikiran konsumtif .Maka,banyak sekali terjadi penyimpangan yang terjadi .Kesabaran seharusnya membuat manusia untuk menunda sesuatu yang sekiranya dapat merugikan seseorang atau sesuatu .Kesabaran sendiri terjadi akibat dari proses – proses bathiniah manusia yang memiliki pikiran yang luas dan berpikiran kedepan .
Sebenarnya hubungan antara ketiga budaya di atas merupakan suatu hubungan yang baik  apabila di jalankan dengan semestinya oleh penegak hukum ,dan dapat menjadi suatu yang buruk apabila aparat hukum menafsirkan dengan salah ketiga hubungan sifat budaya tersebut . Memang kadang aparat hukum dapat menafsirkan sifat budaya tadi dengan buruk .Penyimpangan tersebut terjadi kebanyakan karena ia harus menghadapi seseorang yang lebih tinggi jabatan atau kekuasaanya .
Untuk dapat mengetahui tentang hubungan antara ketiganya kita dapat melihatnya melalui  cara mereka berperilaku  dalam masyarakat .

B.             PERMASALAHAN
Aparat penegak hukum  yang melayani masyarakat dan menegakkan supremasi hukum memiliki cinta kasih ,kesabaran ,kejujuran .Ketiga sifat tersebut dapat menjadi sesuatu yang baik dan buruk.Sebelum kita membahas hubungan antara ketiganya , kita harus tahu sedikit apa pengertian dari ketiga sifat manusia itu .
a)          Cinta kasih
Yaitu suatu sifat yang  menunjukkan rela berkoban seseorang dengan seseorang atau seseorang dengan sesuatu..
b)              Kesabaran
 Yaitu suatu sikap manusia untuk  menahan emosi dalam bertingkah lakudalam kehidupan.
c)          Kejujuran
Yaitu suatu sifat di mana seseorang mengatakan sesuatu  sesuai dengan kenyataan .

Dari ketiga sifat budaya tersebut aparat penegak hukum harusnya memilikinya untuk menjalankan tugas untuk masyarakat .Tapi , permasalahannya penegak hukum banyak menyalahgunakan sifat tersebut .Dari mulai hal – hal kecil sampai hal – hal yang besar .Contoh ,kadang terjadi praktek – praktek cinta kasih yang negatif terhadap peraturan. Di sini proses hukum dapat berlansung berlarut –larut tergantung apa ia memberikan” Amplop “ yang dalam arti negatif . sang pelanggar tidak sabar. Contoh diatas merupakan suatu perbuatan  negatif antara sifat budaya dengan aparat penegak hukum  yang bersifat kecil .Ada lagi contoh negatif yang lebih besar , yang marak belakangan ini .Kasus yang harusnya dapat di selesaikan secara cepat ,harus berlarut – larut karena tidak ada pelicin uang.Sebenarnya, apabila mereka berbuat jujur sesuai hati nurani .Kasus seperti ini tidak perlu terjadi.
Cinta kasih sepeti apakah yang sebenarnya di butuhkan oleh aparat penegak hukum . Saya melihat banyak kasus yang lebih menitik beratkan aparat hukum lebih cinta terhadap kekuasaan dan uang .
Kesabaran juga terkadang suatu sifat yang sangat sulit sekali untuk melaksanakannya bagi para penegak hukum dan masyarakat itu sediri .Karena dengan ketidak sabaran oleh keduanya dapat terjadi hal – hal negatif yang seharusnya tidak perlu .Sepeti contoh ,apabila ada kasus tilang ;
Apabila sang pelanggar maunya cepat selesai tidak mau menunggu sidang ,maka akan terjadi jual beli surat tilang dengan uang .
 Kejujuran yang biasa dilakukan ketika manusia masih kecil ,nampaknya akan sulit sekali di wujudkan apabila aparat hukum harus menghadapi uang dan kekuasaan .Padahal kejujuran ialah modal utama seorang penegak hukum agar dapat mewujudkan keadilan di masyarakat .
Ketiga sifat budaya tersebut harusnya digunakan oleh aparat penegak hukum agar menjadi suatu koordinasi yang sinkron dan berkesinambungan .Sehingga aparat hukum tidak di cap jelek oleh masyarakat .Untuk mewujudkan semuanya itu di perlukan suatu usaha bersama dari masyarakat dan aparat penegak hukum tersebut .Dengan mengambil hasil  permasalahan di atas maka dapat di simpulkan sbb :
·         Cinta kasih ,kejujuran dan kesabaran banyak disalahgunakan
·         Penegak hukum lebih percaya terhadap uang daripada sifat budaya di atas .




C.            PEMBAHASAN
   
  Dari permasalahan diatas saya akan mencoba menjawab berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang saya miliki . dan pembahasanya Sbb :
 Yang pertama tentang di salahgunakannya cinta kasih ,kejujuran ,kesabaran . Memang pada dasarnya ketiga sifat budaya tersebut adalah karunia tuhan ,maka tingal  bagaimana manusia tersebut menjalankannya secara baik dan benar. Ketiga sifat tersebut tidak dapat di dikte  oleh seseorang karena sifat manusia  sendiri – sendiri dalam menjalankan kehidupannya .Yang bisa kita lakukan adalah memberikan himbauan bahwa perbutan mereka merugikan orang lain agar dapat memperbaiki sifat tersebut ,khususnya pada aparat penegak hukum ..
 Jadi,perlu suatu bimbingan oleh orang – orang yang mereka anggap lebih benar dan di kagumi   agar mereka lebih baik dari masyarakatnya .
Yang kedua tentang uang dan kekuasaan sebagai hambatan mewujudkan penegakkan hukum dan sifat – sifat budaya yang baik .Yaitu sebagai aparat penegak hukum hendaknya tidak terpengaruh dengan hal itu .Untuk menghidarinya dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat dan takut dengan peraturan .
  KESIMPULAN
  Dari pembahasan makalah di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa cinta kasih ,kejujuran ,kesabaran oleh aparat hukum dapat terjadi secara baik dan sinkron apabila mengacu aparat hukum sendiri memeiliki rasa malu terhadap tuhan dan Orang tua yang mereka cintai  serta mengacu pada   hati nurani masing – masing manusia itu sendiri  .
      





 
DAFTAR PUSTAKA


Drs.Sulaiman Munandar ,1995, “Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar”  Pt Erosco ,Bandung
.....................................................    Ilmu Budaya Dasar Kumpulan Essay Manusia Dan Budaya Manusia  PT Usaha Nasional .......



 


























Tidak ada komentar:

Posting Komentar